Layaknya Proyek Abal Abal Rabat Beton Depan PLN Nanga Merakai Minta Di Periksa


Sintang kalbar -
Viral Proyek Rabat di Desa Wirayuda Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang yang dikerjakan pada bulan Desember 2024 lalu kini sudah rusak parah dan kuat dugaan hancurnya Rabat beton yang merupakan proyek APBD Pemkab Sintang ini yang disebabkan karena diduga menggunakan material material illegal atau tidak standar Nasional Indonesia ( SNI ) atau diduga ada dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara dan patut dilakukan pemeriksaan atau audit ulang oleh Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan Sintang.


Dari pantauan dilapangan pada 9/5/2025 Proyek rabat beton berada tepat didepan Kantor PLN Nanga Merakai dan diperkirakan dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter namun tidak diketahui jumlah anggaran sebab menurut informasi selama pekerjaan dilaksanakan tidak terpasang papan Plang Proyek.


Proyek Rabat beton tersebut menurut informasi dari masyarakat nanga merakai selesai dikerjakan pada bulan Desember 2024 lalu dan saat berita ini diterbitkan sudah mengalami kerusakan dan tampak tumpukan pasir dan batu kali terhampar di atas badan jalan seolah tidak menggunakan Semen dan bahkan rabat betonnya sudah berlobang lobang.


"Betul pak, Proyek jalan rabat betonnya sudah rusak parah, baru dikerjakan pak, kalo tak salah sekitar bulan desember 2024 lalu selesai, mungkin karena pengaruh pasir dan batunya, rata rata memang proyek rabat beton di merakai begitu karena pasir dan batu yang seperti di sintang tidak ada di merakai", ungkap warga pada 9/5/2025 di nanga merakai. 


"Soal Standar Proyek rabat beton seperti ini kita tidak tau pak, maklum kita ini orang awam, kalo secara kasak mata sih memang rasa tidak mungkin rusak secepat ini soalnya umur jalan baru 4 bulan, tapi yang jelas silahkanlah publik yang menilai atau kalau tidak SNI silahkan Aparat Penegak Hukum Kepolisian, Kejaksaan yang tau pak, kita tidak bisa berkomentar yang lebih pak", kata warga merakai.


// red.yh tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama